Segenap jajaran Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tengah fokus mencetak habis Surat keterangan (Suket) pengganti KTP menjadi KTP-elektronik (KTP-el) utuh. Begitu juga perekaman data bagi pemilih pemula yang sudah print ready record (PRR) atau data KTP siap cetak harus langsung dicetak menjadi KTP-el.
“Tidak boleh lagi diberi Suket dengan alasan kekurangan blanko. Saat ini persediaan blangko KTP-el cukup makanya saya menargetkan bulan Mei 2020 seluruh PRR dan Suket harus habis dicetak menjadi KTP-el,” kata Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam video conference dengan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Provinsi seluruh Indonesia di Kantor Ditjen Dukcapil, dan Kabupaten Kota yang selalu diadakan setiap pekan.
Bagi Dinas Dukcapil yang sudah selesai mencetak semua Suket dan PRR, Zudan menitipkan pesan agar meningkatkan kualitas layanan adminduk.
“Berikan layanan dokumen kependudukan terintegrasi, minta satu bisa dapat 3 hingga 6 dokumen kependudukan sekaligus. Teruslah ciptakan inovasi agar warga masyarakat bahagia karena makin mudah dan cepat mendapatkan layanan Adminduk serta terhindar dari calo dan pungli,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
Dukcapil Bisa!!